Menurut salah seorang PKL Soma (53) dirinya sudah 4 tahun berjualan di tempat ini. Dia mengaku sudah menerima 3 kali peringatan dari Satpol PP.
Menurut Soma dalam satu bulan para pedagang diminta uang Rp 30 ribu oleh koordintaor PKL. Namun dirinya tidak tahu menahu uang tersebut untuk apa dan dikemanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soma meminta para pedagang direlokasi karena mereka masih ingin berdagang.
Sementara itu di tempat yang sama Kabid Operasional Satpol PP Kota Bandung Kunaedi membantah jika penertiban dilakukan secara mendadak.
"Kita sudah musyarawah dan memberikan surat peringatan tapi ternyata masih ada dan tetap berjualan. Jadi ya sekarang kami tertibkan," ujarnya.
Menurutnya tidak semua kios PKL dibongkar. Ada pedagang yang membongkar kiosnya sendiri karena tidak ingin kiosnya rusak.
Besok, Satpol PP akan kembali mendatangi kawasan tersebut apakah masih ada bangunan yang belum dibongkar pihak Satpol PP juga menyanggah jika penertiban dilakukan secara mendadak.
Hingga saat ini, para pedagang masih membereskan barang-barang miliknya dan sedang berkumpul dengan RT RW setempat. Mereka belum bisa memastikan apakah akan berhenti atau melanjutkan usaha mereka.
(ema/ern)










































