Satpol PP Bongkar 25 Kios PKL di Jalan Anggrek-Kemuning

Satpol PP Bongkar 25 Kios PKL di Jalan Anggrek-Kemuning

- detikNews
Kamis, 22 Okt 2009 11:12 WIB
Bandung - Sebanyak 25 kios di Jalan Anggrek, Jalan Soka dan Jalan Kemuning dibongkar Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/10/2009). Tidak ada perlawanan cukup berarti karena sebelumnya para PKL sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

Menurut salah seorang PKL Soma (53) dirinya sudah 4 tahun berjualan di tempat ini. Dia mengaku sudah menerima 3 kali peringatan dari Satpol PP.

Menurut Soma dalam satu bulan para pedagang diminta uang Rp 30 ribu oleh koordintaor PKL. Namun dirinya tidak tahu menahu uang tersebut untuk apa dan dikemanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, saya sudah sadar diberi peringatan. Saya juga bayar Rp 30 ribu per bulannya tapi enggak tahu buat siapa dan dikemanakan," ujarnya.

Soma meminta para pedagang direlokasi karena mereka masih ingin berdagang.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Operasional Satpol PP Kota Bandung Kunaedi membantah jika penertiban dilakukan secara mendadak.

"Kita sudah musyarawah dan memberikan surat peringatan tapi ternyata masih ada dan tetap berjualan. Jadi ya sekarang kami tertibkan," ujarnya.

Menurutnya tidak semua kios PKL dibongkar. Ada pedagang yang membongkar kiosnya sendiri karena tidak ingin kiosnya rusak.

Besok, Satpol PP akan kembali mendatangi kawasan tersebut apakah masih ada bangunan yang belum dibongkar pihak Satpol PP juga menyanggah jika penertiban dilakukan secara mendadak.

Hingga saat ini, para pedagang masih membereskan barang-barang miliknya dan sedang berkumpul dengan RT RW setempat. Mereka belum bisa memastikan apakah akan berhenti atau melanjutkan usaha mereka.
(ema/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini