Keluarga Ahli Waris Senang Putusan PK MA

Sengketa Lahan Gasibu

Keluarga Ahli Waris Senang Putusan PK MA

- detikNews
Rabu, 21 Okt 2009 18:28 WIB
Keluarga Ahli Waris Senang Putusan PK MA
Bandung - Ahli waris dari Dirdja alias Patinggi mengaku senang dengan kabar yang beredar di media terkait kemenangan gugatan Eutik Suhanah Cs dalam sengketa tanah yang berada di kawasan Gasibu.
 
Hal itu dikatakan Aa Mulyana, yang mengaku sebagai saudara dari Etty Gunadi, ahli waris dari Dirdja alias Patinggi, saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (21/9/2009). Etty Gunadi dan Eutik Suhanah adalah ahli waris dari Patinggi.
 
"Ya senang, keluarga berharap gubernur mau memberikan apa yang jadi kemenangan kita," kata Mulyana.
 
Ia sendiri mengaku belum menerima salinan putusan PK Mahkamah Agung, yang memenangkan perkara sengketa tanah di kawasan Gasibu dengan 7 tergugat yang di antaranya adalah Pemprov Jabar, Danlanal, Taspen, dan Bank Mandiri.
 
"Saya hanya tahu kabar dari media saja, ya tinggal tunggu salinan putusan," kata Mulyana.
 
Disinggung soal keberadaan Etty Gunadi yang disebut menjadi salah satu ahli waris tanah sengketa yang tengah diperkarakan, Mulyana mengatakan bahwa Etty tengah berada di luar negeri.
 
"Beliau sedang di Malaysia," jawabnya.

Tanggal 15 September PK MA memutuskan sengketa lahan Gasibu dimenangkan oleh Eutik Cs. Sebelumnya, Pemrpov Jabar sebagai tergugat sudah memenangkan kasus tersebut pada tingkat banding dan kasasi.

Luas lahan yang dimiliki Pemprov dan disengketakan oleh Eutik Cs sendiri terdiri dari 2 sertifikat. Pertama sertifikat hak pengelolaan di lahan kosong sebelah Lapangan Gasibu seluas 18 ribu m2, dan kedua sertifikat hak pakai di sebelah Markas Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang dengan luas 1.400 m2 (rumah dinas Setda Provinsi), Bank Mandiri di Jalan Surapati seluas 6 ribu m2, dan Pangkalan TNI AL di Jalan Ariajipang seluas 1.100 m2.
(ahy/ema)


Berita Terkait