Sang adik yang bernasib apes itu bernama Khaerul (19) dan temannya Khaerunas (19). Dia tertangkap tangan menyelundupkan ganja kering yang diperkirakan 10 linting ke dalam lapas, dengan cara menyelipkan ganja yang dibungkus kertas koran itu diselipkan di lipatan celana yang dibawanya.
Aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan saat petugas keamanan bernama Budi Pamungkas menggeledahnya pada pukul 10.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat hari sebelumnya, kata Dadang, Khaerul sempat berkunjung menemui kakaknya di lapas. "Kemungkinan pemesanan dilakukan waktu besuk, karena handphone dilarang keras di sini," tegas Dadang.
Di tempat sama, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Banceuy Unggul Widio Saputra mengatakan, sepanjang tahun 2009 kejadian penyelundupan narkoba yang digagalkan pihaknya baru kali ini terjadi. Di tahun sebelumnya, 2 kasus penyelundupan berhasil digagalkan pihak lapas.Β
Sementara itu, menurut Dadang, Hendri dibui karena tersandung kasus narkoba dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara. "Kalau terbukti, maka napi tersebut akan terjerat kasus baru, dan hak napinya dicabut," ujar Dadang, seraya menambahkan Pembebasan Bersyarat (PB) yang diajukan Hendri batal diberikan.
Saat ini, kedua pelaku dan napi tengah diperiksa polisi di dalam lapas.
(ahy/ema)











































