Polisi Panggil Tersangka Besok

Dugaan Korupsi PT KA

Polisi Panggil Tersangka Besok

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 14 Okt 2009 14:28 WIB
Polisi Panggil Tersangka Besok
Bandung - Polda Jabar sudah melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka dalam kasus korupsi PT KA. Agenda pemeriksaan pertama tersangka ini dijadwalkan Kamis (15/9/2009) besok.

"Besok kita akan panggil, ini adalah pemanggilan pertama," ujar Kasattipikor Polda Jabar AKBP Sony Sanjaya di sela-sela penyitaan dokumen di Kantor PT KA, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (14/10/2009).

Dijelaskan Sony, jika dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu tidak memenuhi pemanggilan, pihaknya akan mengirimkan pemanggilan kedua.Β  "Sepanjang itu alasannya jelas, misalnya sakit sehingga tidak bisa datang, maka kami akan mengirimkan surat pemanggilan lagi," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan korupsi di PT KA ini mulai diselidiki Polda Jabar pada 31 Agustus 2009. Pada tahun 2008, PT KA dan PT OKCM melakukan kerjasama untuk investasi. PT KA menyetorkan modal sebesar Rp 100 miliar, di mana dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 11 persen setiap bulannya dari modal awal atau Rp 1,1 miliar.

Setoran Rp 1,1 miliar dari PT OKCM kepada PT KA terhenti pada Agustus 2008. Sementara modal awal Rp 100 miliar yang harusnya dicairkan pada Desember 2008 pun belum diketahui juntrungannya.

Sebelum menetapkan tersangka, polisi lebih dulu memeriksa 20 orang sebagai saksi. Mengenai inisial tersangka, polisi masih enggan mempublikasikannya.

(lom/lom)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads