Sattipikor Polda Jabar menyita dokumen dan surat di Kantor PT KA di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (14/10/2009). Penyitaan dilakukan enam petugas berkemeja putih, dipimpin Kasattipikor Polda Jabar AKBP Sony Sanjaya.
"Kami melakukan penyitaan dokumen dan surat yang diperlukan untuk proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi investasi PT KA," ujar Sony saat melakukan penyitaan.
Proses penyitaan dimulai pukul 11.00 WIB, dan hingga pukul 13.00 WIB masih berlangsung. Dokumen-dokumen yang disita berasal dari sejumlah ruangan, termasuk ruang arsip PT KA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Jumat (9/10/2009), ada 11 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yaitu Irjen Departemen Keuangan Hekinaus Manao, komisaris PT KAI merangkap komite audit, komisaris utama PT KAI dan dua anggota dewan komisaris, mantan direktur PT KA RonuiWahyudi, Direktur Keungan PT KA Ahmad Kuntjoro, Kabid hukum PT KAI, empat staff PT KA lalu mantan direktur PT Optima Karya Capital Management (OKCM).
(lom/lom)











































