Selain itu, Yudi meminta Menhut tidak menafsirkan penolakkan rakyat dan pemerintah Jabar sebagai penentangan daerah terhadap pusat.
βIni murni persoalan penegakkan hukum yang dikaitkan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut. Kerusakan di kawasan tersebut bisa berdampak buruk bagi masa depan lingkungan hidup kawasan cekungan
Bandung,β ujar Yudi dalam rilis yang diterima detikbandung, Selasa (13/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara ideal, kata Yudi, luas kawasan lindung Jabar mencapai 45 persen atau sekitar 1.641.326 hektar dari total 3.647.392 hektar luas wilayah. Akan tetapi, faktanya, saat ini kawasan lindung yang kondisinya masih bagus tinggal 18 persen atau 0,65 juta hektar saja.
Kawasan Tangkuban Perahu yang berada di utara Bandung, seperti halnya kawasan punclut, semestinya dijadikan daerah resapan air dengan memperbanyak tegakan pohon. Namun, maraknya pembangunan perumahan mewah dan lapangan golf membuat ancaman ekologis bagi cekungan Bandung menjadi di depan mata.
Lebih lanjut Yudi mengatakan, mengutip data hasil kajian Institut Teknologi Banudung, kerusakan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang telah mencapai 70
persen.
Padahal kawasan ini memenuhi 60 persen dari sumber pasokan air tanah Kota Bandung. Selain itu infrastruktur alamnya berfungsi sebagai pemelihara
kestabilan iklim mikro Kota Bandung.
Saat ini potensi air yang bisa dimanfaatkan di musim kemarau tinggal 10 persen saja atau 28.750.000 meter kubik per tahun. Itu pun kualitasnya sangat jelek karena tercemar oleh limbah, padahal kebutuhannya sudah mencapai 182.500.000 meter kubik tahun.
"Jadi, sudah sangat defisit," tuturnya. Yudi pun berharap moratorium penggundulan kawasan hutan di Jawa Barat segera direalisasikan.
(ema/ern)











































