UPI Enggan Komentar Soal Kasus Karna

Tandatangan PNS UPI Diduga Dipalsukan

UPI Enggan Komentar Soal Kasus Karna

- detikNews
Selasa, 13 Okt 2009 11:28 WIB
Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) enggan menanggapi kasus mantan pegawainya Karna Wijaya (47) yang menuduh tanda tangannya dipalsukan pada 2004 silam. Karna mengaku akibat tanda tangannya dipalsukan, tiba-tiba dia sudah tercatat mengundurkan diri dari PNS di UPI.

Abdurrahman, Kepala Bagian Pendidikan dan Kerjasama UPI yang pada saat kasus ini terjadi menjabat Kepala Kepegawaian Biro Administrasi dan Keuangan UPI, menyatakan kasus ini sudah selesai. "Masalah itu kan sudah selesai, tidak ada masalah lagi," ujarnya saat ditemui detikbandung di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2009).

Menurutnya kasus ini kembali diramaikan Karna, karena mantan pegawai UPI itu merasa tidak puas. "Sebenarnya kan tidak begitu. Itu dia saja yang tidak puas," ujarnya saat dimintai tanggapan soal tanda tangan di surat pengunduran diri Karna yang diakui Karna adalah pemecatan tanpa prosedur yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Abdurrahman enggan menjelaskan secara terperinci soal kasus ini. "Tanyakan saja ke bagian kepegawaian, kalau saya kan sudah tidak lagi di sana sekarang," elaknya.

Sementara itu Kepala Kepegawaian Biro Administrasi dan Keuangan UPI Yayah pun enggan berbicara banyak. "Yang saya tahu, Karna itu mantan pegawai bagian administrasi di sini, lainnya saya tidak tahu. Saya kan baru di sini, baru masuk 2006," ujar Yayah.

Karna Wijaya saat ini tengah mengadukan kasus ini ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). Sebab laporan kasus pemalsuan tanda tangan dirinya ke Polda Jabar dihentikan penyelidikannya dengan dua surat yang dia terima pada Juni 2009. Tak terima, Karna mengadu ke Kompolnas.

(ern/ern)


Berita Terkait