"Pengakuannya kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) Pusat, dia dibantu mantan napi Salemba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jabar Dedi Sutardi kepada detikbandung, Selasa (13/10/2009).
Mantan napi itulah, imbuh Dedi, yang membantu membukakan gembok luar dari gerbang samping lapas.
Kunci yang didapatkan Agustina untuk membuka gembok, dikatakan Dedi, merupakan hasil duplikasi kunci gerbang yang asli. Menurut pengakuan Agustina, kunci di cetak dengan sebelumnya digambar dan kemudian dibuatkan kunci tiruan.
Agustina sendiri saat ini masih terus diperiksa secara intensif oleh BNN Pusat. Sementara pihak Depkumham Kanwil Jabar masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap petugas lapas terkait kaburnya napi narkotika jaringan internasional ini.
Agustina berhasil ditangkap di kawasan Banten, Senin (12/10/2009) malam, di sebuah rumah yang merupakan kerabat sang Napi sekitar pukul 23.30 malam. Penangkapan sendiri atas kerjasama Depkumham Kanwil Jabar dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Agustina merupakan napi narkoba dengan jaringan skala internasional. Ia juga disebut satu jaringan dengan ratu narkoba Hervina yang tertangkap dengan Barang bukti heroin seberat 6,13 Kg, 561 gram sabu-sabu, 1.761 butir ekstasi, timbangan berbagai ukuran, buku catatan, uang tunai Rp30 juta, dan plastik pembungkus heroin.
Sebelumnya, Agustina menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu dan baru dua tahun mendekam di Lapas Wanita Sukamiskin.
(ahy/ema)











































