"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Serang, Banten, di rumah kerabatnya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkumham Kanwil Jabar Dedi Sutardi kepada detikbandung via telepon seluler, Selasa (13/10/2009).
Tertangkapanya Agustina atas kerjasama pihak Depkumham Kanwil Jabar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. "Saat ini masih terus dimintai keterangan di BNN Pusat," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustina merupakan napi narkoba dengan jaringan skala internasional. Ia juga disebut satu jaringan dengan ratu narkoba Hervina yang tertangkap dengan Barang bukti heroin seberat 6,13 Kg, 561 gram sabu-sabu, 1.761 butir ekstasi, timbangan berbagai ukuran, buku catatan, uang tunai Rp30 juta, dan plastik pembungkus heroin.
Sebelumnya, Agustina menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu dan baru dua tahun mendekam di Lapas Wanita Sukamiskin. (ahy/ahy)











































