"Tidak ada yang rusak, semua biasa saja. Untuk kepastian benar atau tidaknya ada orang dalam yang terlibat kita tunggu penyelidikan polisi," ujar Kepala Bidang Registrasi Kanwil Depkum HAM Jabar Utuy saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2009).
Dugaan sementara, kata dia, napi diloloskan melalui pintu samping Lapas. Hal ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustina kabur pada pukul 06.30 WIB, Sabtu (10/10/2009). Dia adalah napi kasus narkoba yang divonis 20 tahun penjara. Di Lapas Sukamiskin dia baru menjalani 2 tahun penjara, sebelumnya dia di Pondok Bambu Jakarta. (ern/ern)










































