Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bidang Registrasi Kanwil Depkum HAM Jabar Utuy saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2009). "Dari informasi yang saya dengar ada hubungan khusus antara napi ini dengan salah satu sipir wanita. Tapi kita lihat dulu hasil pemeriksaannya seperti apa nanti," katanya.
Menurut Utuy ada sekitar 6 sipir termasuk kalapas yang diperiksa oleh polisi. "Jika terbukti ada yang terlibat sanksinya sangat berat, dipidana hingga dipecat dari tugasnya," tandasnya.
Agustina kabur pada pukul 06.30 WIB, Sabtu (10/10/2009). Dia adalah napi kasus narkoba yang divonis 20 tahun penjara. Di Lapas Sukamiskin dia baru menjalani 2 tahun penjara, sebelumnya dia di Pondok Bambu Jakarta. (ern/ern)











































