Kepala bidang Registrasi Kanwil Depkum HAM Jabar Utuy mengatakan napi tersebut bernama Agustina Lisnawati Sirait (38). "Iya ada napi kabur, dia merupakan napi kasus narkoba dengan vonis 20 tahun penjara," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2009).
Menurutnya dia baru dua tahun berada di Lapas Sukamiskin. "Sebelumnya dia berada di Pondok Bambu Jakarta," tambah Utuy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ern/ern)











































