Tersangka Kasus Geng Motor Akan Bertambah

Tersangka Kasus Geng Motor Akan Bertambah

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 11 Okt 2009 16:38 WIB
Bandung - Polisi masih mendalami kasus penyerangan oleh geng motor kepada sekelompok orang di Circle K Buahbatu Sabtu malam pekan lalu (3/10/2009). Setelah menetapkan dua tersangka, polisi akan segera menetapkan tersangka tambahan.

Kasatreskrim Polresta Bandung Tengah AKP Zulkarnaen Harahap menyatakan kasus ini masih terus diselidiki polisi. "Kita kemarin kan sudah tetapkan dua tersangka, dan kami akan tetapkan tersangka lainnya lagi," ujarnya ditemui di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Minggu (11/10/2009).

Namun Zulkarnaen belum mau mengungkapkan siapa dan berapa orang yang akan dijadikan tersangka. "Ya nanti lah, kan sebagian pelaku juga masih belum tertangkap," katanya.

Polisi telah tetapkan dua tersangka yaitu RAS alias Pecak dan AF. Pecak adalah ketua Brigez cabang Kebaktian Kiaracondong.

Peristiwa penyerangan sekelompok orang di depan Circle K Buahbatu, Sabtu Malam, membuat dua orang jadi korban. Satu korban mengalami luka bacok sepanjang 10 centimeter di bagian kepalanya.

(ern/ern)


Berita Terkait