"Kita lakukan seleksi dengan sungguh-sungguh. Tapi kalau yang tidak sungguh-sungguh biasanya saat dihubungi kembali melalui pasword yang tercatat," kata Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin kepada wartawan usai Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi di PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (10/10/2009).
Dikatakan Jasin jika sulit ditindaklanjuti dalam 2 hari maka laporan tersebut dianggap main-main. Padahal menurutnya, dibukanya pelaporan melalui KPK Online bertujuan untuk memperoleh pengaduan yang berkualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terjaganya identitas pelapor karena KPK tidak mengetahui keberadaan dan identitas, namun hanya melalui pasword yang diberikan. "Ini agar pelapor tidak merasa takut. Siapa pun bisa melapor tanpa ketahuan. Kecuali orang tersebut memberitahu orang lain," terangnya.
Dalam memberikan pengaduan atau laporan via KPK Online ini pelapor diberikan petunjuk untuk mengisi laporan tersebut. "Ada laporan suap, kerugian negara dan lainnya. Dapat dilaporkan dengan bahasa Indonesia atau Inggris," terangnya.
(tya/ahy)










































