SIM Keliling di Radio Dahlia

SIM Keliling di Radio Dahlia

- detikNews
Sabtu, 10 Okt 2009 09:23 WIB
SIM Keliling di Radio Dahlia
Bandung - Unit pelayanan SIM keliling Polwiltabes Bandung, Sabtu (10/10/2009) hadir di Radio Dahlia, Jalan Burangrang No 28. Untuk warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro. masa berlaku SIM A dan SIM C bisa datang pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Namun untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM angkutan umum, menurut Kasat Lantas Polwiltabes Bandung, AKBP Prahoro Tri Wahyono akan tetap dilayani di Mapolwiltabes Bandung.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan pelayanan SIM keliling harus membawa Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.

"Selain itu pemohon harus menunjukan masa berlaku SIM yang sudah habis waktunya," tambah Prahoro.
(ahy/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads