"Surat dari gubernur sudah saya terima, hari ini rencananya saya pergi ke gubernur," ujar Putra saat dihubungi detikbandung melalui telepon selulernya, Jumat (9/10/20090.
Saat ditanya lebih jauh tentang penyegelan, Putra masih enggan berkomentar. "No comment, no comment," ujar Putra.
Putra menolak kalau apa yang dilakukan Satpol PP kemarin adalah penutupan. "Bukan penutupan, tapi penyegelan sementara," kata Putra menegaskan.
Satpol PP Jabar resmi menutup kegiatan pembangunan PT GRPP di kawasan Tempat Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, Kamis (8/10/2009). TWA Tangkuban Parahu disegel dari aktivitas GRPP.
Penghentian yang dilakukan oleh Satpol PP Jabar dan Daerah Subang, dengan membeberkan spanduk penghentian proyek sebanyak 3 buah. Masing-masing spanduk dipasang di Kawasan Kawah Ratu (Kawah Utama), Terminal Jayagiri, dan loket 1 TWA Tangkuban Parahu. (ema/ern)











































