Hal itu dikatakan Plt Satuan Polisi Pamong Praja Jabar Moch. Hidayat, yang sebelumnya disebutkan kepala Satpol PP, seusai menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait penyegelan proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT GRPP di Tangkuban Parahu, Kamis (8/10/2009). Sebelumnya disebutkan
Hidayat mengatakan, setelah diberlakukannya penyegelan oleh Pemprov Jabar, secara otomatis pengelolaan karcis dikembalikan pada KSDA yang mengelola TWA Tangkuban Parahu sebelumnya.
"Memang tiket sudah naik, ya? Kalau begitu mugkin saja harganya kembali turun," ujarnya saat disinggung wartawan soal harga tiket yang naik semenjak dikelola GRPP.
Namun, untuk rincian berapa harga masuk ke kawasan tersebut, ia menyerahkannya kepada pengelola TWA.
Sejak GRPP mengambilalih pengelolaan Tangkuban Parahu sejak 24 September 2009, diterapkan harga tiket baru. Untuk wisatawan lokal yang semula dikenalan Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.000. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp 50.000 dari biaya semula Rp 35.000.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Air Jabar Rachmat Sidik mengatakan, pihaknya siap untuk kembali mengelola TWA Tangkuban Parahu setelah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meneken surat dan menstatus quo-kan kawasan tersebut dari aktivitas PT GRPP.
"Kita siap. Untuk tiket as soon as possible," katanya.
Sidik juga mengatakan, pihaknya akan turut mengawasi wilayah TWA Tangkuban Parahu dari aktifitas pekerja PT GRPP yang tengah melakukan pembangunan di kawasan itu.
"Siapa mau buat pembangunan harus berhadapan dengan saya dulu," ujarnya tegas.
Pembangunan mushola dan juga panggung budaya yang berada di Terminal Jaya Giri, secara otomatis berhenti setelah Pemprov Jabar resmi menyegel kegiatan GRPP di TWA Tangkuban Parahu. (ahy/ema)










































