Hal itu diungkapkan Dada saat memberikan sambutan peresmian Gedung PMI Medical Centre (PMC), Jalan Aceh, Kamis (8/10/2009).
"Saya titip pesan saja, jangan ada bangunan tambahan lainnya di sini (Kantor PMI-red). Kalau nanti membangun kan harus ada izin, tidak akan saya keluarkan," ujar Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada perubahan fungsi pada bangunan tua, maka sanksi pidana bagi yang memberi izin pembangunan. Saya kan tidak mau dipidana," sambungnya.
(tya/ern)










































