Pelaku perusakan di asrama mahasiswa Bangka berhasil diciduk anggota Polsek Coblong. Mereka berjumlah lima orang yang semuanya masih anak baru gede (ABG) atau remaja.
Kelima pelaku perusakan asrama tersebut ialah Yudi Pratama (18), Resli Febriansyah (19), Asep Kurnia (16), Arif Faturahman (17) dan Aris Rismawan (16).
Terungkapnya aksi perusakan itu, setelah warga yang juga mobilnya dirusak, Sukandi (60), mengetahui salah satu pelaku yaitu Yudi merupakan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodo menjelaskan, aksi tersebut bukanlah aksi penyerangan. Melainkan perusakan. Selain itu, para pelaku sebenarnya berjumlah lima orang.
"Pelaku pun bukan belasan orang," ungkapnya di Mapolsek Coblong, Jalan Sangkuriang.
Pemicu perusakan tersebut, imbuh Dodo, dipicu salah paham antara pelaku dan seorang asrama. Diketahui juga, lanjut Dodo, empat dari lima pelaku dalam kondisi mabuk.
"Mereka mudah tersinggung akibat pengaruh minuman keras," jelasnya.
Kelimanya saat ini meringkuk ruang tahanan Mapolsek Coblong. Ancaman hukuman terhadap mereka, kata Dodo, di atas lima tahun penjara. "Mereka dijerat pasal 170 KUH Pidana tentang perusakan bersama terhadap barang," terang Dodo.
Barang bukti alat kejahatan sebuah balok kayu, empat botol bekas minuman, batu dan krat botol.
(bbp/ema)











































