Hal itu tercantum dalam surat permintaan pemeriksaan mayat atas nama yang belum dikenal, yang diserahkan Polsek Lembang ke bagian forensik RSHS Bandung. Mayat tersebut diserahkan ke RSHS sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam surat tersebut dinyatakan mayat diduga meninggal pukul 15.00 WIB, dengan ciri-ciri mengalami luka di bagian kepala, luka di bagian lengan kiri, luka gigitan di lengan kanan, luka di pelipis kiri dan luka memar di kaki kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga pria tersebut meninggal akibat penganiayaan. Ditemukan di sekitar mayat 2 buah batu besar, 1 kaos berwana biru bertuliskan 'Dense Klen Sect Capture Rahwana Cozeb', 1 kaos warna putih yang ada gambar calon gubernur Danny Setiawan dan Iwan Sulanjana, sebuah kaos oblong polos warna oranye dan 1 celana hijau muda yang berlumuran darah.
Berdasarkan pantauan detikbandung di kamar mayat RSHS, pria tersebut berusia 35 tahun dengan tinggi 160 sentimeter, rambut cepak dan warna kulit sawo matang.
Bagi pembaca yang memiliki kerabat dengan ciri-ciri tersebut bisa menghubungi kamar jenazah RSHS ataupun Polsek Lembang.
Staff Forensik RSHS Surahman mengatakan jika dalam waktu 2X24 jam setelah masuk yaitu pukul 09.00 WIB tidak ada keluarga yang datang, maka mayat tersebut akan dimakamkan pihak RS di TPU Sirnaraga.
TPU Sirnaraga merupakan TPU untuk memakamkan mayat yang tidak dikenal karena lahannya milik Pemkot Bandung.
Sementara untuk hasil visum, lanjut Surahman, akan keluar sekitar 10 hari lagi.
(ema/ern)










































