Proyek Hotel Four R Akan Undang Bencana

Proyek Hotel Four R Akan Undang Bencana

- detikNews
Selasa, 06 Okt 2009 17:09 WIB
Proyek Hotel Four R Akan Undang Bencana
Bandung - Pembangunan Hotel Four R di kawasan Ranca Bentang Ciumbuleuit Bandung dikhawatirkan mengundang bencana bagi kawasan yang berada di bawahnya. Pasalnya kawasan tersebut termasuk pada zona Kawasan Bandung Utara (KBU) yang berfungsi sebagai pelindung dari resapan air.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers mengenai kelanjutan gugatan pembangunan hotel di Ranca Bentang, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Jalan Subang No 8, Senin (6/10/2009).

Pakar lingkungan dan dosen FTIP Unpad Chay Asdak mengatakan kawasan yang menjadi objek pembangunan ruang komersil tersebut termasuk KBU. Hal itu, katanya, sesuai dengan yang tertera pada Perda Kota Bandung No 2 Tahun 2004 di mana kawasan tersebut memiliki fungsi sebagai kawasan lindung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Potensi untuk bencana banjir dan bencana lebih besar itu memungkinkan terjadi terhadap kawasan-kawasan yang ada di bawahnya," kata Asdak kepada wartawan.

Asdak mempertanyakan analisa upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL) dari dampak pembangunan Hotel Four R tersebut.

"Karena berada di kawasan perbatasan KBU, seharusnya pengelola mempertimbangkan dampak atau akibat dari pembangunan hotel," paparnya.

Selain itu, ia mengkhawatirkan jika pembangunan Hotel Four R terus berlanjut, akan menjadi contoh perizinan bangunan komersil lainnya yang perlahan akan merangsek masuk ke zona kawasan lindung.

Hingga saat ini proses hukum terhadap izin pembangunan hotel masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Bandung. Rencananya, persidangan pekan depan akan memanggil saksi ahli terkait dampak yang ditimbulkan dari pembangunan hotel 15 lantai itu.
(ahy/ema)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini