Bisa Diganjar Sanksi Disiplin atau Dipidanakan

3 Oknum Polisi dan 1 TNI Nyabu

Bisa Diganjar Sanksi Disiplin atau Dipidanakan

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 18:34 WIB
Bandung -

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Sujarno menyatakan ketiga oknum polisi yang terlibat sudah dites urine. Mereka bisa saja dikenai sanksi disiplin atau terjerat pidana. Namun begitu, kata Sujarno, pihaknya belum dapat menentukan sanksi pastinya.

"Mereka masih terus diperiksa. Tadi ketiganya sudah menjalani tes urine. Hasilnya belum ada," katanya saat dihubungi wartawan melalui
ponselnya, Rabu (30/9/2009).

Bila nanti berkas sudah lengkap beserta bukti-buktinya, sambung Sujarno, maka bisa menentukan hukuman yang menjerat mereka. "Bisa kena sanksi disiplin atau juga dipidanakan," ucap Sujarno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satnarkoba Polwiltabes Bandung memergoki tiga oknum polisi berpangkat bintara dan seorang anggota TNI yang sedang menikmati narkoba jenis
sabu-sabu di Komplek Asrama Polisi (Aspol), Jalan Samoja, Selasa (29/9/2009) malam.

Informasi yang dikumpulkan wartawan, tiga oknum polisi ini berinisial Dw, Su, dan AD. Masing-masing berdinas sebagai anggota Samapta
Polwiltabes Bandung, anggota jajaran Polresta Bandung Tengah dan anggota Polda Jabar. Sementara oknum anggota TNI belum diketahui identitasnya.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads