Bandung - Kapolres Bandung Timur AKBP Martinus Sitompul memastikan Deni Saputra (39), narapidana seumur hidup yang nekat gantung diri di tahanan Lapas murni disebabkan bunuh diri dan bukan karena adanya penganiayaan. Hal itu dikatakan Martinus, karena di tubuh korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
"Dia meninggal murni bunuh diri, pihak kami tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya," kepada wartawan di Mapolres Bandung Timur Jalan AH Nasution, Selasa (29/9/2009).
Sebelumnya, Deni sempat dibawa ke RSUD Bandung namun dalam perjalanan, ia meninggal dunia. Deni merupakan warga Kampung Pasir Haringin, Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Kepala Keamanan Lapas Sukamiskin Tonny Nainggolan mengatakan diduga Deni bunuh diri karena stres sehingga mengakhiri dengan bunuh diri. Tonny menuturkan di kamar tahanan Deni ditemukan secarik kertas yang diduga milik Deni yang bertuliskan. 'Kepada rekan-rekan maafkan saya selamat tinggal selamanya'. Namun di bawah kertas tersebut bukan tertulis nama Deni melainkan nama Santi.
(tya/ern)