Sesuai keputusan bersama Keputusan Bersama Menteri Agama, Menakertrans dan Menpan RI, cuti bersama Lebaran jatuh pada 23 September. Artinya pada hari Kamis (24/9/2009) sudah kembali masuk hari kerja.
Sebagian pemudik ada yang memperpanjang libur dengan mengambil cuti hingga akhir pekan tanggal 26/27 September. Namun sebagian lagi harus masuk sesuai jadwal. Inilah yang bisa menyebabkan puncak arus balik terpecah ke beberapa hari.
"Sepertinya demikian. Tapi itu lebih baik, sehingga penumpukan penumpang tidak terlalu banyak, perjalanan pun lebih nyaman," ujar Kepala Terminal Cicaheum Arifin Karsa, Bandung, kepada detikbandung, Sabtu (19/9/2009).
Trend ini kemungkinan besar terjadi untuk berbagai moda transportasi, termasuk roda dua, kereta api, kapal laut, bus juga pesawat.
(lom/lom)











































