Niat Otong (30) dan Holik (25) untuk mudik ke Palembang harus sirna. Keduanya terpaksa merayakan lebaran di balik jeruji besi Mapolresta Bandung Tengah karena mencuri.
Otong mengaku, perbuatan nekad bersama Holik tersebut dilakukan karena kepepet butuh uang untuk mudik. "Ya, lagi butuh uang. Soalnya ingin buru-buru mudik ke Palembang," katanya di Mapolresta Bandung Tengah, Kamis (17/9/2009).
Ia dan temannya itu melakukan pencurian di tiga rumah yang semua sedang ditinggal penghuninya. Rumah yang disatroni mereka yaitu di Jalan Cigadung Raya, Jalan Bekatonik, dan Jalan Sekeloa Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bandung Tengah AKBP IW Supartha Yadnya mengatakan modus kedua pelaku ialah berpura-pura bertemu atau mencari rumah teman. "Keduanya lalu mencongkel rumah yang sedang ditinggal penghuninya. dengan linggis atau kunci palsu," ujar Supartha.
Menurut Supartha, para tersangka tersebut sering beraksi di wilayah Kota Bandung. Kepada polisi, keduanya sudah melakukan pencurian lebih sepuluh kali.
Supartha mengimbau bagi warga yang hendak mudik dan meninggalkan rumahnya, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak RT dan RW setempat. "Kalau bisa jangan biarkan rumah dalam keadaan kosong. Minimal ada anggota keluarga yang menunggunya," sarannya.
Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(bbp/ern)











































