TPM Lakukan Advokasi untuk Keluarga Terduga Teroris

Penggerebekan di Solo

TPM Lakukan Advokasi untuk Keluarga Terduga Teroris

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 17 Sep 2009 13:10 WIB
Bandung - Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan TPM akan melakukan upaya hukum atau advokasi pada 4 orang tewas yang diduga teroris dalam penyergapan di Solo, Rabu (16/9/2009) malam.

Saat ini, ujar Achmad, sebanyak 11 anggota TPM termasuk TPM Solo sudah berada di lokasi. TPM melakukan upaya hukum pada keluarga korban serta mencari dan melakukan penyelidikan serta saksi mata di lokasi kejadian.

Achmad menyayangkan tindakan aparat kepolisian dalam penyergapan teroris selalu berakhir dengan kematian. Dia meminta polisi lebih berkonsentrasi menangkap teroris sesungguhnya yaitu Noordin M Top. Menurutnya jangan sampai orang yang baru diduga teroris menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku teroris yang sebenarnya adalah Noordin M Top kenapa dia tidak ditangkap atau kenapa dia tidak tertangkap? Sekarang kenapa orang yang belum dipastikan itu teroris menjadi korban. Dan setiap kali melakukan penggerebekan dugaan teroris berakhir dengan kematian, kami sangat menyayangkan," ujarnya ditemui usai sidang putusan kasus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati dan wali kota Depok di PTUN Jalan Diponegoro Bandung, Kamis (17/9/2009).

Dia mengimbau pada kepolisian dengan kejadian tersebut jangan jadikan aktivis Islam jadi sasaran. TPM berharap ada penangkapan profesional di mana orang yang diduga teroris bisa ditangkap hidup-hidup agar bisa mengungkap kasus sebenarnya.

(ema/ema)


Berita Terkait