Front Pembela Islam Depok Geruduk PTUN

Front Pembela Islam Depok Geruduk PTUN

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 17 Sep 2009 10:28 WIB
Bandung - Sebanyak 50 orang dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Diponegoro, Kamis (17/9/2009).

Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada Wali Kota Depok Nur Mahmudi agar mempertahankan keputusan pelarangan pembangunan gereja di Kelurahan Cinere Kecamatan Limo Kota Depok.

Hari ini, di PTUN sedang dilakukan sidang putusan dari penggugat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pangkalan Jati dan tergugat wali kota depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang untuk memantau sidang, selain itu mendukung wali kota mempertahankan menolak pembangunan gereja yang sudah dicabut izinnya itu," kata Ketua Laskar Pembela Islam Kota Depok Ahmad Yani.

Menurut dia pembangunan gereja di salah satu kawasan di Kecamatan Limo tersebut tidak mendapat izin dari warga sekitar namun pembangunan berlangsung diam-diam.

"Penggugat HKBP Pangkalan Jati mengaku mendapat restu dari warga. Tapi setelah ditelusuri restu bukan dari warga setempat," ujarnya.
Β 
Saat ini sidang putusan sedang berlangsung di ruang sidang Nusantara PTUN dan mendapat pengamanan dari puluhan personel Polres Bandung Tengah.

Para peserta aksi datang sekitar pukul 09.15 WIB di PTUN. Mereka hanya melakukan orasi di halaman PTUN sekitar 15 menit. Selanjutnya para peserta aksi turut menyaksikan proses persidangan yang berlangsung di lantai 2.

(ema/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads