"Pemeriksaan dilakukan di dalam," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Murdjito saat dihubungi via telepon, Kamis (17/9/2009). Menurut dia, sebelumnya pemeriksaan sempat akan dilakukan di RS yang akan ditunjuk Lapas, namun atas kesepakatan antara Danny dan dokter pribadinya, pemeriksaan kesehatan Danny akhirnya dilakukan di dalam.Β
"Kalau untuk pemeriksaan di dalam mungkin atas inisiatif mereka berdua. Kita persilakan saja," kata Murdjito.
Dihubungi terpisah, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tonny Nainggolan mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait agenda pemeriksaan kesehatan Bekas Gubernur Jabar itu.
"Belum ada laporannya," kata Tonny singkat.
Selain Danny Setiawan, tiga terpidana kasus yang sama turut mendekam di Lapas Sukamiskin. Turut pula Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mendekam di tempat sama. Danny dialihkan dari Lapas Cipinang ke Sukamiskin pada tanggal 28 Agustus 2009 sementara Burhanuddin pada tanggal 14 September 2009.
(ahy/ern)











































