Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo menyatakan pelaku melancarkan pencurian di rumah sakit-rumah sakit terkenal di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bandung dan Denpasar.
"Pelaku hanya melakukan pencurian di rumah sakit. Biasanya, pelaku mengincar barang berharga milik pasien, penunggu pasien, bahkan juga milik dokter," ujar Baskoro di Mapolresta Bandung Barat, Rabu (16/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang tinggal di Jakarta itu, terang Baskoro, sudah sering berbuat serupa di sejumlah rumah sakit pemerintah dan swasta di Bandung. Dirinya menerangkan, polisi berhasil menangkap RI di sebuah kontrakan di Bandung, belum lama ini.
Sebelumnya, sambung Baskoro, pihaknya mendapat kabar adanya pencurian di salah satu rumah sakit bersalin di Bandung. Rupanya, aksi RI terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah sakit itu. Selain itu, mobil sewaan yang RI bawa juga terekam nopolnya. Polisi pun melacaknya.
"Pelaku tak bisa mengelak saat petugas memperlihatkan foto RI sedang mencuri. Foto itu dari rekaman CCTV," ungkapnya.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Sebab, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian," tambah Baskoro.
(bbp/ern)











































