Empat pencuri terpaksa didor kakinya oleh anggota Satreskrim Polwiltabes Bandung. Saat beraksi, keempatnya selalu menyamar sebaga pemulung dan mengincar rumah kosong.
Para pelaku berinisial Uj (25), Ya (27), Su (24), dan Ih (26) ini sering beraksi di sejumlah perumahan di Kota Bandung. Aksi mereka dihentikan polisi yang sekaligus mengganjar timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Sekarang saya malah gak bisa lebaran sama istri yang sedang hamil dua bulan anak pertama. Saya mencuri karena untuk nabung biaya persalinan nanti," ujar Ih di Mapolwiltabes Bandung, Selasa (15/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam menambahkan, pelaku mengincar rumah kosong di kawasan perumahan di Bandung. Mereka selalu membawa tang, linggis, cutter serta gunting gembok untuk membongkar rumah incarannya.
Tiga pelaku yaitu Uj, Ya dan Ih berperan menyatroni barang berharga di dalam rumah. Sementara Su mengawasi situasi di luar rumah.
Mereka diciduk Senin (14/9/2009) malam, usai mencuri di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. Aksi mereka rupanya diketahui warga sekitar dan langsung mengabarkan ke polisi. Saat hendak ditangkap, mereka berusaha kabur dan kemudian dihentikan oleh tembakan polisi.
Kini keempatnya mendekam di tahanan Mapolwiltabes Bandung. "Mereka melanggar pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terang Imam.
(bbp/lom)










































