"Biar bau ganja bisa hilang," jelas Nugroho di Mapolda Jabar, Senin (14/9/2009).
Ia menambahkan, ganja yang langsung didatangkan dari Aceh dibawa dengan menggunakan jalur darat. Kemudian ganja ditampung di Sukabumi dan Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat tersangka yang ditangkap, kata Nugroho, memiliki tugasnya masing-masing. Na berperan penghubung peredaran ganja di Sukabumi-Bandung-Jakarta. Ad bertugas menjadi penjaga gudang, Da berperan pengawas dan supir.
"Sementara Yo menjadi pengawas dan pencatat keluar masuk barang haram tersebut," jelasnya.
Nugroho mengungkapkan, pihaknya kini masih memburu tiga buronan dalam kasus tersebut. Ketiga buron itu ada yang berperan sebagai penyandang dana, pencari barang, serta penghubung bandar dengan sub bandar.
"Tiga buronan itu diduga teribat jaringan peredaran ganja yang pernah diungkap Polresta Bandung Tengah sekitar enam bulan lalu. Pada kasus tersebut, polisi menyita hampir 500 kg ganja kering kualitas prima," ucapnya.
Polda Jabar berhasil membongkar gudang ganja di Sukabumi, Jawa Barat, yang totalnya seberat 1,74 ton atau senilai Rp 7 miliar. Terungkapnya jaringan nasional tersebut kerjasama antara Ditnarkoba Polda Jabar, Polres Sukabumi, Polsek Cicurug dan Badan Narkotika Nasional. (bbn/tya)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini