Polda Jabar Bongkar Gudang Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polda Jabar Bongkar Gudang Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 14 Sep 2009 19:40 WIB
Polda Jabar Bongkar Gudang Ganja Senilai Rp 7 Miliar
Bandung -

Polda Jabar berhasil membongkar gudang ganja di Sukabumi, Jawa Barat, yang totalnya seberat 1,74 ton atau senilai Rp 7 miliar.

Terungkapnya jaringan nasional tersebut kerjasama antara Ditnarkoba Polda Jabar, Polres Sukabumi, Polsek Cicurug dan Badan Narkotika Nasional.
Β 
"Ini merupakan pengungkapan terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir di Polda Jabar. Ganja seberat 1,74 itu nilainya setara dengan 6 hingga 7 miliar rupiah, " ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Senin (14/9/2009).

Nugroho menjelaskan para tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak empat orang yaitu berinisial Na, Ad, Da dan Yo. Mereka ditangkap belum lama ini. Menurut Nugroho, para tersangka ialah jaringan nasional yang sejak lama 'bermain' di Jabar. Mereka mendapatkan ganja langsung dari Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum diedarkan ganja terlebih dahulu disimpan di Bogor atau Sukabumi," ungkap Nugroho.

Dari keempat orang yang dibekuk, salah satunya ialah residivis yaitu Na. "Dia pernah ditahan selama sembilan tahun karena kasus ganja," jelasnya.
Β 
Saat ini, kata Nugroho, pihaknya sedang memburu tiga buronan yang masih satu jaringan. "Otak pelaku ada di Aceh, Jakarta dan Kota Bandung. Identitas ketiganya sudah kami pegang dan anggota kami sudah dikirim ke lokasi tersebut untuk menangkap mereka," ujarnya.

Keempat tersangka yang sudah ditangkap terjerat pasal 82 UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkoba. "Ancamannya, minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," terang Nugroho.

(bbp/tya)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads