"Pemeriksaan terus dilakukan, nanti setelah lebaran kita akan panggil dia (Priana-red). Kalau saksi lainnya sudah dipanggil," kata Sri saat disinggung kelanjutan proses mantan kepala Satpol PP Bandung itu.
Namun ketika disinggung apakah pemanggilan tersebut terkait dengan ditetapkannya Priana sebagai tersangka, Tri enggan menuturkan. "Tunggu saja, nanti juga ada kejutan-kejutan baru," ujar Tri sambil bergerak masuk ke kantor Kejari.
Sejak ditetapkannya Direktur CV Usaha Mandiri Iwan Suhermawan sebagai tersangka dalam kasus relokasi PKL ke Toko Ria, Kejari Kota Bandung menyatakan akan segera menetapkan pejabat Pemkot Bandung yaitu Kadisparbud Priana Wirasaputra sebagai tersangka. (ema/tya)











































