Musim Mudik, Pegawai Kereta Api Dilarang Libur

Musim Mudik, Pegawai Kereta Api Dilarang Libur

- detikNews
Rabu, 09 Sep 2009 10:07 WIB
Musim Mudik, Pegawai Kereta Api Dilarang Libur
Bandung - Untuk meningkatan pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik lebaran, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pegawainya untuk tidak mengambil cuti atau meliburkan diri di masa lebaran.

"Selurah karyawan kereta api dilarang cuti," tegas Wakil Direktur UtamaΒ  PT KA Soedharmo Ramadhan, saat menggelar jumpa pers di RM Arummanis, di Jalan Cihampelas, Selasa (8/7/2009) malam.

Hal itu, dikatakannya, sebagai bentuk pelayanan maksimal PT KA terhadap para pemudik di lebaran kali ini. "Ini bukti kita meminta karyawan untuk bekerja serius dan memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang," ujar Soedharmo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, selama kerja lembur tersebut pihaknya akan memberikan pelayanan tambahan bagi para petugasnya. "Terkait dengan ekstra fooding ditambah, kesehatan dan bantuan yang terkait dengan pekerjaannya selama 24 jam," jelasnya.

Berantas Calo
Di tempat yang sama, Direktur Komersial PT KA Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, sampai saat ini pihaknya akan terus menertibkan praktik percaloan yang ada di wilayahnya. Tak tanggung-tanggung, barang siapa yang berhasil menangkap tangan calo akan diberikan upah.

"Untuk umum kita berikan Rp 500 ribu sedangkan karyawan akan kita berikan Rp 5 juta," kata Sulistyo dalam paparan singkatnya di hadapan para wartawan.

(ahy/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads