"Sesuai undang-undang, kereta api harus didahulukan," ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya Jalan Stasiun Timur, Selasa (8/9/2009).
Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan banyaknya pintu lintasan kereta api yang tidak dijaga petugas penjaga perlintasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya ada pembangunan perumahan yang dekat rel kereta, yang awalnya satu meter lintasannya, tiba-tiba menjadi besar," kata Bambang mencontohkan.
Ditambahkan Bambang, pasca diguncang gempa 7,3 SR sekaligus menjelang lebaran, PT KA DAOP 2 juga menambah petugas Juru Pemeriksa Jalan. Hal ini dilakukan untuk mengintensifkan keamanan di sepanjang jalur kereta api.
Dikatakannya, pasca gempa yang berkekuatan cukup besar mengguncang sebagian Pulau Jawa, Rabu (2/8/2009) lalu, pihaknya langsung melakukan pengecekan jalur-jalur yang rawan akan gerakan tanah longsor.
"Tidak ada apa-apa, jalur aman," kata Bambang.
Penambahan juru periksa jalan, kata Bambang, akan bertambah di momen mudik kali ini. "Kalau setiap hari ada dua petugas, maka nanti ditambah satu," kata Bambang.
Ditambahkannya teknis yang dikerjakan juru periksa jalan adalah dengan berjalan dari satu blok rel ke rel selanjutnya.
"Mereka berjalan saat kereta pertama akan lewat dan kereta terakhir, dan petugas yang ditambah itu di antara waktu yang dijadwalkan," jelasnya. (ahy/ema)











































