Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Oji Mahroji di ruangannya, Kamis (3/9/2009). Menurut Oji sekolah-sekolah tersebut adalah SMP 29, SMP 52, SMKN 1, SMKN 8, SMA 15, SMA 3, SMA 25, dan SD YPKKP di Bandung Wetan.
"Sekolah-sekolah ini hanya retak-retak saja tidak separah SMA 23," ungkap Oji.
Oji memaparkan untuk perbaikan sekolah tidak bisa segera dilakukan karena harus ada pengkajian terlebih dahulu sejauh mana kerusakannya.
"Saya sedang usul ke pemkot untuk bangunan yang rusak tersebut agar diperiksa Puslitbangkim (Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman. Secara awam saya tidak tahu seperti apa makanya harus diperiksa apakah layak atau tidak untuk diteruskan," tutur Oji.
Jika telah mendapatkan hasil investigasi Puslitbangkim, imbuh Oji, bisa dimasukan ke anggaran perubahan jika tidak akan dimasukan ke APBD 2010.
"Untuk anggaran kan tidak bisa begitu saja harus ada prosesnya dulu. Paling akan dimasukan ke APBD 2010 atau kalau ternyata kerusakannya tidak parah masih bisa diteruskan bangunannya masih bisa APBD perubahan," ujarnya.
Ditambahkan Oji, untuk sekolah yang retakan-retakannya kecil, pemeliharaan bisa dilakukan sekolah. (ema/ern)











































