"Kasus ini rumit, di satu sisi kita pertimbangkan kepentingan rakyat yang memilih, sisi lain terkait dewan yang sudah dipilih," ujar Teten ditemui di KPU Jabar, Rabu (2/9/2009).
Saat ini, imbuhnya, tim pencari fakta masih melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. "Belum ada hasilnya, masih jauh. Saat ini agenda pertemuan hanya membahas soal perkembangan dari pribadi-pribadi tim," ujar Teten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acep Adang Ruhiat yang merupakan anggota DPRD Jabar periode 2009-2014, dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan manipulasi data administrasi dalam pencalonannya sebagai caleg dari dapil XI untuk daerah Tasikmalaya.
Beberapa lalu, KPU menunjukan salah satu bukti data yang diduga dimanipulasi, yaitu berkas pengunduran diri yang bersangkutan berbeda dengan formulir pengunduran diri yang asli.
Dari hasil pencarian fakta di kemudian hari, imbuh Teten, jika ditemukan unsur bersalah secara administratif, maka akan diberlakukan Pergantian Antar Wilayah (PAW).
(ema/ern)











































