Bersama teman-temannya yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Mandiri (PPM) Kecamatan Cicendo, Rahmat yang berjualan pulsa ini mengadukan masalahnya tersebut ke DPRD Kota Bandung, Selasa (1/9/2009).
Rahmat memaparkan, rodanya diambil Satpol PP saat dirinya sedang shalat. "Ya, kan saya sedang melakukan ibadah jadi roda saya tinggalkan. Pas saya datang roda saya sudah tidak ada," kata Rahmat kepada wartawan ditemui di Gedung DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengaku sampai saat ini belum menerima roda dan barangnya kembali, padahal dia sudah mendatangi kantor Satpol PP.
"Saya sudah pernah ke Satpol PP bagian pendidikan di terima oleh Suparno. Dia bilang kalau roda yang tidak ada orangnya dianggap sampah," tutur Rahmat. Untuk mendapatkan rodanya kembali Rahmat harus menebus dengan uang sebesar Rp 250 ribu.
(ema/ern)










































