Kepala Sekolah SMP Pasundan 7 Erik Sudeni mengatakan sanksi terhadap guru agama Rosnida (48) terkait insiden penyulutan api kepada muridnya pada Selasa lalu (25/8/2009), masih belum diputuskan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Menurutnya status Rosnida merupakan guru PNS yang sudah hampir 10 tahun mengajar di SMP Pasundan 7. "Saat ini kasusnya ditangani Disdik Bandung. Hukuman atau sanksi yang akan diberikan merupakan kewenangan Disdik karena dia adalah guru PNS," ujarnya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (28/8/2009).
Kronologis insiden Selasa lalu semuanya sudah disampaikan pada Disdik kemarin. "Kemarin sore saya ke Disdik kota untuk sampaikan kronologis," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selasa (25/8/2009) sekitar pukul 08.00 WIB, Rosnida mengajar di kelas 9 C. Saat itu Rosnida menerangkan mengenai api dunia yang tak seberapa jika dibandingkan dengan panasnya api neraka.
Untuk meyakinkan para muridnya, dia mulai menyalakan batang korek api dan mendekatkan ke tangan para murid agar mereka bisa merasakan panasnya. Seluruh murid perempuan mengalaminya, sementara murid laki-laki hanya sebagian. Alasannya, perempuan lebih banyak masuk ke neraka dibandingkan laki-laki.
Praktik yang nyeleneh itu membawa korban. Tantri Agustriani (14) mengalami luka bakar sundutan korek api saat Rosnida mempraktikannya kepada gadis kecil itu. (ern/ern)










































