Dikhususkan Kawasan Permukiman, Cipaganti Marak Tempat Usaha

Dikhususkan Kawasan Permukiman, Cipaganti Marak Tempat Usaha

- detikNews
Kamis, 27 Agu 2009 12:34 WIB
Bandung - Pemerintah melarang Jalan RAA Wiranata Kusumah atau dikenal dengan Jalan Cipaganti digunakan sebagai tempat usaha tapi hanya untuk permukiman. Namun pada kenyataannya di sepanjang jalan tersebut bermunculan usaha-usaha jasa baik di bidang pendidikan, penginapan maupun kuliner.

Pantauan detikbandung, Kamis (27/8/2009), 500 meter dari fly over Pasupati terdapat lembaga kursus bahas aasing. Di persimpangan Jalan Cipaganti-Jalan terusan Pasteur ada sebuah bengkel yang sedang tutup. Di halaman bengkel tampak dipenuhi gerobak pedagang kaki lima.

Beranjak ke Jalan Cipaganti atas, menyusul sebuah penginapan berupa guest house, lalu di seberang pom bensin sebuah rumah dijadikan sebagai warung makan, disusul rumah makan yang khas menjual ayam goreng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rata-rata tempat usaha tersebut berada di jalur antara ruas Jalan Cipaganti dan jalan lainnya. Hal itu pula yang menjadi pengusaha melegalkan usahanya di Jalan ini karena mereka tidak menggunakan alamat Jalan Cipaganti.

Misalnya Kafe The Chef Kitchen yang dua hari lalu disantroni Satpol PP karena dinilai mengantongi izin. Pihak kafe menyatakan mereka tidak menggunakan menggunakan nama Jalan Cipaganti tapi Jalan Lamping.

(ema/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads