Bandung - Menanggapi pernyataan Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung tentang pemberantasan prostitusi, Asep Dedi Ruyadi, anggota dewan dari Partai Golkar mengatakan FPI berhak menyampaikan aspirasi. Namun menurutnya semua harus tetap dalam koridor hukum dan tidak boleh anarkis.
Asep mengakui di lapangan masih banyak kemaksiatan yang terjadi. "FPI memang betul menuju perwujudan Bandung agamis karena memang begitu adanya," kata Asep saat ditemui di runag kerjanya di Gedung DPRD, Rabu (26/8/2009).
FPI, ujar Asep, berhak mengeluarkan pendapatnya. Namun walaupun merasa jengkel harus tetap ada dalam koridor hukum. "Harus tetap pada koridor hukum. Kalau anarkis kan bukan perilaku muslim yang baik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan menanggapi aspirasi FPI, dewan akan mengirimkan surat pada pemkot Bandung. "Besok lusa kita akan memberikan surat permohonan pada pemkot agar lebh sering dan serius melakukan penertiban sehingga tidak dinilai setengah-setengah oleh masyarakat," tuturnya.
(ema/ern)