Hal itu dikatakan Muladi sebelum menyampaikan kuliah umum di hadapan para ratusan mahasiswa baru S2-S3 Universitas Padjajaran, Jalan Dipatiukur, Senin
(24/8/2009).
Ia menuturkan, pola terorisme yang saat ini berkembang sangat berbeda dengan pola tradisional yang dilakukan oleh aktor-aktor non negara dan target random atau tidak mengarah pada suatu penghancuran tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi menambahkan, untuk itu pemerintah tidak bisa menangani permasalahan terorisme dengan cara tradisional semisal menempatkan permasalahan dan
tanggungjawab tersebut kepada polisi, atau menkopolkam.
"Ini harus dihadapi oleh seluruh masyarakat, harus dibentuk badan permanen seperti Badan Narkotika Nasional," kata Muladi.
Hal itu, imbuhnya, dilakukan sebagai bentuk langkah preventif sampai pada langkah-langkah kajian strategis bagaimana memerangi terorisme.
Untuk itu, katanya, keterlibatan TNI diperlukan dalam langkah penanganan terorisme. "TNI mengenal operasi militer selain perang, termasuk terorisme," ujarnya.
Untuk nama badan tersebut, Muladi menyatakan belum ada. "Bisa jadi Badan Khusus Penanggulangan Terorisme," katanya.
Ketika ditanya wartawan tentang payung hukumnya, Muladi menjawab peraturan presiden. "Payung hukumnya dengan peraturan presiden," jawab Muladi singkat, seraya menambahkan kontrol dalam badan tersebut atas komando kepolisian.
(ahy/ema)











































