Bila lima pelaku spesialis pecah kaca mobil ini bisa menghidupkan laptop, mungkin tak akan berurusan dengan polisi. Mereka tak sengaja tertangkap polisi saat menginap di salah satu hotel di kawasan Stasiun Hall.
Kelima pelaku adalah Rusli (28), Oktarus Lafanda (27), Syamsul Bahri (42), Erik Mumin (16) dan Umar (24). Dua tersangka yakni Umar dan Oktarus merupakan residivis dengan kasus sama.
Kapolsek Andir AKP Fahmi Reza mengatakan penangkapan para tersangka berawal saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi. Ketika mendatangi salah satu hotel, polisi menemukan 5 lelaki yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapatkan satu tas berisi laptop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena semakin tak jelas, polisi pun menyalakan laptop dan dalam filenya ditemukan foto-foto yang diduga pemiliknya. Selain itu, dalam laptopnya pemilik bernama Resa Setiadinata.
"Setelah ditelusuri, ternyata pemilik laptop itu pernah melaporkan kehilangan laptop pada 18 Agustus 2009 di parkiran RSHS Bandung," jelas Fahmi.
Akhirnya, kelima pria itu langsung digiring ke Mapolsekta Andir. Mereka pun mengaku selama ini melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. Bahkan selama sebulan, mereka lima kali mencuri.
"Mereka mengambil barang berharga di dalam mobil yang sedang terparkir. Sebelumnya kaca terlebih dahulu dipecah. Aksi mereka antara lain di RS Santosa 3 kali, Pasar Baru 1 kali, Cihampelas Walk 1 kali, dan Plaza Dago 1 kali," jelasnya,
Fahmi mengimbau kepada warga yang membawa mobil untuk lebih waspada. Bila perlu barang berharga yang ditinggal di dalam mobil.
"Kelima tersangka itu dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya. (bbp/ern)











































