Bulan Ramadhan pastilah identik dengan zakat. Saat ini berbagai badan pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) serta berbagai lembaga non pemerintah yang menangani zakat seperti Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa semakin mempermudah masyarakat untuk berzakat.
Pendapat tersebut dikatakan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada wartawan usai shalat tarawih malam pertama Ramadan di mushola Gedung Pakuan, Jum'at (21/8/2009).
"Kalau instansinya saya kira kinerjanya sudah cukup baik, tinggal bagaimana pengelolaannya agar zakat ini tidak sekedar membuat yang menerima menjadi konsumtif, tapi juga produktif," tutur Heryawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya bukan tidak boleh jika zakat digunakan untuk konsumsi. Semisal dalam kondisi seseorang sama sekali tidak mampu maka tentu awalnya akan digunakan untuk konsumsi. Tapi jika dibuat produktif seperti yang saya sebutkan tadi, kedepan bukan tidak mungkin penerima zakat bisa mejadi pemberi zakat," jelasnya.
Lebih lanjut Heryawan mengatakan bila zakat bisa menjadi acuan ukuran kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.
"Zakat itu kan ditentukan berdasarkan tingkat penghasilan dan apa yang dia miliki. Maka, semakin banyak orang yang berzakat berarti tingkat kesejahteraan masyarakat semakin tinggi," terangnya.
(dip/bbp)











































