Nyoman Kembali Menjabat Rektor IPDN

Nyoman Kembali Menjabat Rektor IPDN

- detikNews
Jumat, 21 Agu 2009 09:35 WIB
Nyoman Kembali Menjabat Rektor IPDN
Bandung - Mantan Terpidana kasus ijasah palsu dan kematian Praja Cliff Muntu, I Nyoman Sumaryadi, kembali memegang jabatan sebagai Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) mengantikan Ngadisah yang menjabat sebagai rektor Oktober 2008 lalu.

"Betul, sekarang tengah dilakukan prosesinya," kata Humas Depdagri Simon saat dihubungi detikbandung, Jumat (21/8/2009).

Menurut salah seorang staff Humas IPDN yang enggan disebutkan namanya, Ngadisah akan menempati posisi barunya sebagai staff ahli hukum dan politik di Kementrian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesi dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri," kata sumber tersebut.

Nyoman didakwa pasal berlapis yaitu pasal 67 UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, di mana dia memberikan ijazah kepada sembilan praja yang terpidana Wahyu Hidayat. Padahal sebelumnya, mereka diberhentikan secara tidak hormat.

Kemudian pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan pasal 222 KUHP tentang menghalangi penyelidikan polisi terkait kematian praja Cliff Muntu. Sebelumnya JPU menuntutnya dua tahun penjara.

Sejak kematian Praja asal Manado Cliff Muntu pada tahun 2007, kepemimpinan diserahkan kepada PLT Johanis Kalloh. 24 September 2008, berdasarkan Kepres No 109/M/2008 Ngadisah dilantik sebagai rektor baru IPDN mengantikan I Nyoman Sumaryadi.
(ahy/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini