Selama Tujuh Jam, KPK Periksa 9 Staf Bank Jabar

Dugaan Korupsi Mantan Dirut

Selama Tujuh Jam, KPK Periksa 9 Staf Bank Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 18:59 WIB
Selama Tujuh Jam, KPK Periksa 9 Staf Bank Jabar
Bandung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 9 staf Bank Jabar di Mapolresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Kamis (20/8/2009). Mereka diperiksa penyidik secara marathon terkait kasus korupsi yang dilakukan mantan Direktur Bank Jabar Banten Umar Syarifuddin.

"Sembilan orang itu diperiksa masih terkait kasus korupsi mantan Dirut Bank Jabar," jelas salah seorang angota KPK yang enggan disebut namanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kepada sembilan orang itu dilakukan selama tujuh jam atau mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan di lokasi, ada lima anggota KPK yang memeriksa. Kesembilan orang itu diperiksa di salah satu ruangan di Mapolresta Bandung Tengah. "Mereka semua staf di Bank Jabar," jelasnya.

Saat disinggung berapa orang yang sudah diperiksa, anggota KPK itu enggan merincinya. "Total yang akan diperiksa 30 orang. Terakhir besok akan dilakukan pemeriksaan lagi," terangnya.

Seperti telah diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi Mantan Dirut Bank Jabar Umar Syarifuddin. Umar telah ditetapkan sebagai tersangka 7 Mei lalu, karena diduga melakukan korupsi penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak di 30 cabang Bank Jabar Banten. Penarikan itu digunakan untuk keperluan pribadinya.

Dugaan kasus korupsi ini dilakukan oleh Umar pada 2003-2005. Akibat perbuatan Umar, negara merugi hingga mencapai Rp 37 miliar.

Umar beberapa kali mangkir saat diperiksa KPK. Akhirnya pada 30 Juli lalu, Umar dibawa paksa saat berada di rumah seorang paranormal di Banten.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads