Karena potensi di tiga bisnis ini cukup besar, Dirjen Pajak Jabar I mengaku telah dan tengah mencatat bisnis kuliner dan FO menjadi target pemasukan pajak.
"Bisnis kuliner, FO dan hotel menjadi prioritas kami saat ini. Kita sudah mencatat dan memiliki catatan pelaku bisnis tersebut. Ada yang nunggak, ada juga yang lancar," ujar Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jabar I Pandu Bastari saat berbincang dengan detikbandung usai penandatanganan MoU antara Dirjen Pajak Jabar I dengan Universitas Kristen Maranatha, Kamis (20/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbesar dari sektor jasa keuangan dan industri pengolahan. Sektor jasa seperti kuliner, hotel, dan FO ini setelah kedua sektor tersebut," ungkap pria berkacamata ini.
Lebih lanjut Pandu menyatakan para pengemplang pajak di Jabar jumlahnya hanya sekitar 10 persen dari total wajib pajak.angat banyak jumlahnya. "Ya dari 600 ribu wajib pajak se Jabar, tidak mungkin sampai 10 persen lah yang ngemplang. Porsinya kecil, tapi nominalnya lumayan besar," ungkapnya.
"Nilai tunggakan pajak cukup besar, yakni senilai Rp 2,08 trilyun. Hingga akhir tahun, tertagih semua itu tidak mungkin. Tapi kita menargetkan 30 persen dari tunggakan bisa kita kejar," tegasnya.
Menurut Pandu, dari daftar yang dimiliki olehnya ada perusahaan besar di ketiga sektor bisnis tersebut. "Umumnya perusahaan yang setoran besar yang kita awasi," katanya.
Disinggung kemungkinan sanksi terberat jika wajib pajak tersebut mangkir dari kewajibannya membayar pajak, Pandu menegaskan bahwa pihaknya bisa melakukan hal yang diperlukan semisal mencekal ataupun mempublikasikan nama pengemplang pajak ke publik.
"Selama mereka (wajib pajak yang mangkir - red) kurang kooperatif, ya kita bawa. Ada prosesnya lah. Dan kita dilindungi oleh undang undang," katanya.
Karenanya, Pandu juga berpesan kepada pengusaha ataupun pengelola bisnis kuliner, hotel dan FO untuk segera taat membayar pajaknya. "Jangan sampai menunggu apalagi sampai menunggak," pungkasnya.
Pencapaian pajak di Jabar per bulan Juli 2009 mencapai 48,34 persen atau senilai Rp 5,25 miliar dari rencana Rp 5,6 miliar. Sampai akhir tahun ini ditargetkan pencapaian pajak sebesar 10,8 persen.
(afz/ern)











































