"Polisi harus lebih berhati-hati dalam mengusut aliran dana tersebut, harus diusut tuntas," kata Hidayat seusai penandatanganan serah terima pengembalian aset Sekjen MPR RI dan aset pemerintahan Pemprov Jabar, di Gedung Sate, Kamis (20/8/2009).
Disebutkannya, aliran dana yang dikucurkan kepada Saefudin Jaelain (SJ) yang masuk pada daftar pencarian orang Mabes Polri dengan besaran sekitar Rp 1 miliar dari negara di Timur Tengah, tidak lantas langsung dikaitkan sebagai bentuk sokongan untuk kegiatan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan serta merta aliran dana dari Timur Tengah dikonotasikan dengan terorisme," tegas Hidayat.
Ia mencontohkan program-program pemerintah yang menggunakan dana dari Timur Tengah untuk kepentingan umum, seperti program pembangunan jalan tol.
"Bagaimanapun juga bantuan dana dari manapun juga dan terkait terorisme harus dicegah, tapi untuk kebaikan jangan sampai ditolak," kata Hidayat.
(ahy/ern)











































