"Kita operasi menyeluruh, tidak hanya operasi PSK dan pasangan mesum tapi anak jalanan dan PKL," tutur Kepala Satpol PP Ferdi Ligaswara saat ditemui wartawan di kantor Satpol PP, Jalan Martanegara, Kamis (20/8/2009).
Ferdi mengatakan, operasi ini dilakukan menjelang bulan Ramadan dan atas permintaan masyarakat. "Ya, ini juga untuk memberikan shock therapy pada mereka yang masih melakukan kegiatan seperti itu, PSK dan berbuat mesum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferdi, yang terjaring dalam operasi kali ini adalah wajah-wajah baru dan berasal dari jalur pantura. Mayoritas usianya di atas 20 tahun dan ada dua orang di bawah 20 tahun yaitu usia 16 dan 19 tahun.
Sebelum disidangkan, mereka melakukan pemeriksaan kesehatan. Ditemukan yang terkena sipilis ada sembilan dan yang hamil empat orang.
Para PSK dan pasangan mesum tersebut diwajibkan membayar denda Rp 40 ribu bagi yang tidak membawa telepon genggam. Sedangkan untuk yang memiliki telepon genggam didenda Rp 50 ribu. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi kurungan selama lima hari.
Selain sanksi tersebut, tambah Ferdi, biasanya mereka akan dikirimkan ke panti rehabilitasi di wilayah Cibadak Sukabumi, dan Palimanan Cirebon.
(ema/ern)











































