Kejadian yang menimpa remaja itu berlangsung pukul 11.00 WIB, Rabu (19/8/2009). Saat itu, Edwar yang tergesa-gesa hendak bertemu temannya di kawasan Alun-alun, memacu kendaraan bernopol D 5496 FW melalui lampu merah Jalan Gatot Subroto-Jalan Malabar.
"Saya mengaku salah sudah menerobos lampu merah. Lalu dari arah belakang, seorang pria yang menggunakan sepeda motor Honda Beat memberhentikan saya. Sepertinya orang itu sudah membututi," jelas Edwar usai melapor ke Mapolwiltabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, Edwar diajak pria yang usianya sekitar 35 tahun tersebut untuk menyelesaikan masalah di Mapolsek Sumur Bandung. Mereka berangkat dengan menggunakan satu motor.
"Saat di Jalan Kebon Kawung, saya disuruh turun. Pria itu menyuruh menunggu karena mau mengambil kunci mobil yang tertinggal. Saya pun menolak, sebab sepeda motor itu milik teman," terangnya.
Pria berperawakan sekitar 170 sentimeter itu berjanji akan kembali, karena jarak Edwar diturunkan dengan kantor Polsek Sumur Bandung berjarak sekitar 200 meter. Namun, setelah menunggu satu jam lebih, polisi gadungan itu tak kunjung tiba.
"Saya pun segera ke kantor Polsek Sumur Bandung ditemani tukang becak. Karena ciri-ciri orang itu tidak ada, saya disuruh melapor ke Polwiltabes Bandung," ujarnya.
Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiyat mengatakan kasus pencurian sepeda motor bermodus mengaku sebagai polisi sudah tercatat lebih dari 10 kejadian.
Diduga polisi gadungan itu masih orang yang sama. Sebab, dari sejumlah kasus sebelumnya, pelaku selalu mengendarai sepeda motor Honda Beat. "Polisi masih menyelidiki kasus ini," singkat Arman.
(bbp/ema)











































